Komisi VI DPR Dukung Revitalisasi Pasar Tradisional
Komisi VI DPR mendukung Rencana Kementerian Koperasi untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional diseluruh Indonesia dengan memanfaatkan realokasi penghematan anggaran untuk semester II TA 2011 sebesar Rp 25 milyar
“Pasar tradisional merupakan entitas ekonomi masyarakat Indonesia yang perlu didukung keberadaan dan perkembangannya. Perlu dukungan berbagai pihak dalam program ini. Apalagi program revitalisasi sebagian besar adalah perbaikan infrastruktur,”Jelas Refrizal Anggota Komisi VI DPR RI kepada Pers seusai Raker dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin malam, (13/7).
Pada kesempatan itu, Kementerian Koperasi dan UMKM mengusulkan realokasi anggaran semster II tahun 2011 sebesar Rp25 milyar untuk merevitalisasi sebanyak 30 unit pasar tradisional di seluruh Indonesia.
"Jika di setiap kecamatan ada satu pasar tradisionl, maka terdapat tidak kurang dari di seluruh Indonesia Jika setiap kecamatan memiliki satu pasar tradisional, tak kurang dari 5.000 buah pasar tradisional yang akan direvitalisasi” lanjut Wakil Ketua BURT ini.
Program revitalisasi pasar tradisional merupakan program tahunan Kementerian Koperasi dan UMKM. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat menopang perekonomian rakyat terutama di daerah.
“DPR mendukung adanya program ini. Kalau bisa skim revitalisasi disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing, misalnya tanah pasar tidak harus tanah milik pemerintah kabupaten karena banyak pasar tradisional berdiri di atas tanah milik desa atau adat,”paparnya Refrizal.